Kamis, 25 November 2010

SEJARAH YAMASTHO

     Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Masjid Tholabuddin (SD Yamastho) Rungkut Lor IX – 35 Surabaya berdiri pada tahun 1987 merupakan perkembangan dari Kegiatan Remaja Masjid Tholabuddin Jl. Raya Kalirungkut 140 Surabaya. Pada tahun 1986 Kegiatan Remaja Masjid Tholabuddin berkembang dengan maksimal, sehingga Masjid Tholabuddin sering ditempati kegiatan - kegiatan Remaja Masjid Kota Surabaya. Karena kegiatan Remaja Masjid Tholabuddin saat itu berkembang dengan maksimal, maka pengurus Remaja Masjid Tholabuddin bekerjasama dengan Ta’mir Masjid Tholabuddin dan mohon restu kepada para Sesepuh ingin mengembangkan kegiatan Remaja Masjid tersebut dengan mendirikan suatu lembaga pendidikan yang diawali dengan mendirikan Taman Kanak-Kanak (TK) pada tahun 1986 yang bertempat dibelakang Masjid Tholabuddin  dengan kondisi Ruang Kelas hanya 1 lokal/kelas. Kemudian pengurus Remaja Masjid Tholabuddin ingin mengembangkan lembaga tersebut dengan mendirikan lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD). Alhamdulillah dengan Rahmat dan Ridha Allah SWT; ada salah satu warga Rungkut Lor (H. Nur Hasan) yang beralamat : Jl. Raya Kalirungkut 151 Surabaya mewaqafkan tanahnya untuk lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar  (SD) sekaligus

untuk Taman Kanak – Kanak (TK). Lokasi tanah wakaf tersebut terletak di Rungkut Lor IX / 35  Surabaya  dengan  ukuran  tanah  15 x 32 = 480 M2.  
     Pernyataan waqaf tersebut diresmikan di Kantor Kelurahan pada Hari : Jum’at, Tanggal 25 September 1987 dengan disaksikan oleh Bapak Lurah Kalirungkut ( BOEKARI ) dan 2 ahli waris : 1. H. Abd. Ghoni 2. Siti Musyarofah. Selanjutnya dibentuklah pengurus lembaga pendidikan tersebut, dan diberi nama “Yayasan Pendidikan Masjid Tholabuddin (“YAMASTHO”). Dengan demikian lembaga  Pendidikan Taman Kanak – Kanak dan Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Masjid Tholabuddin disingkat “TK/SD YAMASTHO SURABAYA”.
    Setelah Pengurus sudah terbentuk, maka dilanjutkan proses perijinan ke Akte Notaris A. KOHAR, SH. dengan Nomor : 79 Tahun 1986 dan dilanjutkan ke Dinas terkait, maka keluarlah izin pendirian Yayasan Pendidikan Masjid Tholabuddin  (TK – SD YAMASTHO) sebagai berikut:
a. Surat izin pendirian TK Yamastho,  Nomor : 3570/104.1/E/1986
            b. Surat izin pendirian SD Yamastho,  Nomor :  379/1988.
     Dengan swadaya masyarakat Rungkut Lor dan perjuangan pengurus Yayasan Pendidikan Masjid Tholabuddin diantaranya salah satu Keluarga Pengurus (Hj. NA’IMAH) yang telah mewaqafkan tanahnya dengan ukuran 5 x 30 = 150 M2 untuk pembangunan Gedung TK – SD Yamastho tahap I, maka dibangunlah 2 (dua) lokal  ruang  kelas  diatas  tanah   wakaf   tersebut   dengan    ukuran :  6 x 14 M2   (di sebelah utara menghadap ke selatan)

Setelah  bangunan  Gedung  tahap  I  (2 lokal)  selesai, kemudian di
adakan Pembukaan / Peresmian 2 malam, malam  
pertama mengundang :   Qasidah

“Ampel  Group” Surabaya,   malam    kedua : “Ceramah Agama”.  Kemudian  dibukalah   Pendaftaran   Murid   Baru   Sekolah Dasar  Yayasan  Pendidikan  Masjid   Tholabuddin     

Surabaya    (SD Yamastho Surabaya)   untuk awal tahun ajaran 1987 – 1988 dengan kondisi ruang yang hanya 2 (dua) ruang kelas, untuk kantor dan ruang guru menyewa di ruang tamu salah satu warga Rungkut Lor IX / 33 Surabaya. ( H. Anshor ).